Rapat Penyusunan RKJM, RKT dan RKAS BOSP dan Komite Tahun 2025
Bersama Kepala SMKN 1 Takari, dewan guru, Komite, dan diawasi oleh Korwas serta Pengawas Pembina menyusun RKJM, RKT dan RKAS BOSP dan Komite SMKN 1 Takari Tahun 2025
Gambar : suasana rapat BOSP SMKN 1 Takari
Rapat Penyusunan RKJM, RKT dan RKAS BOSP dan Komite Tahun 2025
Perencanaan kegiatan Anggaran Sekolah (BOSP) Tahun 2025 mengacu pada prinsip-prinsip penguatan dana dalam juknis BOSP Tahun 2024. Bertempat di ruang kelas X Kriya Kreatif Batik dan Tekstil, Kepala SMKN 1 Takari dan Kepala SMKN 2 Amfoang selatan, bersama dewan guru, dan Komite, serta turut dihadiri oleh Korwas dan Pengawas pembina dalam pelaksanaan rapat penyusunan dan Perencanaan Anggaran Sekolah (BOSP) Tahun 2025
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, yang dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 19 nopember 2024 yang dimulai pada pukul 08.00 s/d 15.00 WITA banyak menguras tenaga dan pikiran karena terdapat beragam usulan, baik itu dari pihak sekolah maupun dari pihak komite demi menunjang pengembangan pendidikan yang ada di SMKN 1 Takari.
Rapat BOSP SMKN 1 Takari berfungsi sebagai forum penting dalam memastikan bahwa dana yang diberikan kepada sekolah digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Rapat ini juga penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.